Pada musim haji tahun ini, sebanyak 5.426 jamaah haji asal Aceh menerima manfaat langsung dari Wakaf Baitul Asyi. Ini merupakan wakah yang diikrarkan pada tahun 1809 berupa aset Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang dikenal sebagai Habib Bugak Asyi.
Wakaf yang diberikan sekitar 220 tahun lalu tersebut dirasakan oleh ribuan jamaah haji Aceh dengan setiap jamaah menerima 2.000 riyal atau sekitar Rp9,2 juta. Nazir atau pengelola Wakaf Baitul Asyi saat ini, Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu mengatakan, keberlangsungan wakaf ini adalah buah dari pengelolaan yang amanah dan perlindungan negara.
“Wakaf ini dijaga Allah, juga kerajaan Arab Saudi. Di bawah kekuasaan mereka sebagai yang diberi amanah, menjaga dan memberikan amanah kepada orang yang layak mengendalikannya,” ujarnya.
Pengelolaan wakaf ini telah diwariskan secara turun-temurun kepada para nazir yang kompeten untuk memastikan bahwa niat awal sang wakif (pewakaf) tetap terjaga dan manfaatnya terus berkembang hingga saat ini.
Untuk diketahui, wakaf Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi berupa rumah sederhana yang berkembang menjadi aset bernilai triliunan rupiah. Dimulai dari sebuah rumah yang diwakafkan di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Mekkah pada 220 tahun lalu, kini berkembang menjadi aset bernilai lebih dari 200 juta riyal atau setara Rp 5,2 triliun. Sekali lagi ini menjadi contoh sempurna dari wakaf produktif yang dikelola secara profesional.
Harta wakaf tersebut juga telah berkembang menjadi sejumlah aset strategis di antaranya Hotel Ajyad setinggi 25 lantai yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram. Kemudian Menara Ajyad setinggi 28 lantai, berjarak sekitar 600 meter dari Masjidil Haram. Kedua bangunan megah ini mampu menampung lebih dari 7.000 orang, membuktikan bagaimana aset wakaf dapat tumbuh secara eksponensial jika dikelola dengan visi jangka panjang.
Dalam ikrar wakafnya, Habib Bugak Asyi menyebutkan bahwa aset tersebut diperuntukkan bagi jemaah haji asal Aceh dan warga Aceh yang menetap di Mekkah. Awalnya, manfaat yang diberikan adalah berupa penginapan gratis.
Namun karena kedua hotel tersebut disewakan secara komersial kepada pihak lain maka para nazir memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada setiap jemaah haji asal Aceh. Dana inilah yang diterima oleh 5.426 jemaah haji pada tahun ini, sebagai hak mereka atas manfaat wakaf. Kembali bisa dilihat wakaf dengan manfaat yang terus mengalir bagi umat.
Kisah Wakaf Baitul Asyi menjadi inspirasi dan bukti nyata bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Ia mengajarkan bahwa wakaf, sekecil apapun di awalnya, jika diniatkan dengan ikhlas dan dikelola oleh nazir yang profesional, dapat menjadi sumber kebaikan yang tidak akan pernah putus dan memberikan manfaat abadi bagi generasi-generasi seterusnya.


