Kolaborasi dari dua institusi kembali dilakukan antara Badan Bank Tanah (BBT) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). BBT dan BRIN bekerja sama untuk memperkuat tata kelola pertanahan nasional yang berbasis riset, inovasi dan data ilmiah melalui dukungan tugas dan fungsi BBT.
Kerja sama (MoU) kedua institusi ini telah dilakukan khususnya untuk optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi dalam tata kelola pertanahan. Menurut Plt. Kepala BBT Hakiki Sudrajat, penandatanganan MOU menjadi penting untuk memastikan pengelolaan tanah negara bukan hanya berjalan sesuai regulasi tapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini sekaligus juga menjadi wujud komitmen BBT untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan institusi riset nasional. Terlebih pengelolaan tanah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif semata,” ujarnya.
Untuk itu dibutuhkan dukungan riset, inovasi, dan data yang kuat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hingga saat ini BBT mengelola tanah seluas 34.767 hektar di seluruh Indonesia.
Melalui sinergitas dengan BRIN diharapkan bisa tercipta ekosistem pengelolaan pertanahan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat khususnya dalam mendukung pembangunan nasional. Harapannya, kerja sama ini dapat melahirkan berbagai inovasi nyata di lapangan mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan tanah yang produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Kepala BRIN Arif Staria menambahkan, kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen BRIN untuk memastikan hasil riset dan inovasi dapat dimanfaatkan secara nyata dalam mendukung kebijakan publik dan pembangunan nasional.
“Kami terus mendorong agar hasil riset dan inovasi tidak berhenti pada publikasi ilmiah tapi dapat diterapkan secara langsung untuk menjawab kebutuhan pembangunan. Kerja sama dengan BBT ini menjadi contoh bagaimana riset bisa hadir dalam pengelolaan pertanahan yang berbasis data, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu kolaborasi BBT dengan BRIN juga akan memberi manfaat yang besar bagi berbagai pihak khususnya yang berkolaborasi dengan BBT. Salah satunya subjek reforma agraria di atas HPL BBT. Melalui sinergi ini subyek-subyek reforma agraria di atas HPL BBT bisa mendapat manfaat yang salah satunya berupa pelatihan teknologi tepat guna dalam pemanfaatan lahan.
“Kami bisa menjadi sumber inovasi yang bisa dihilirisasi oleh BBT dan untuk itu BRIN akan support teknologi apa yang bisa digunakan untuk pemanfaatan lahan. Kami siap untuk terus berkolaborasi khususnya untuk kesuksesan program pertanahan,” pungkas Arif.


