Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memulai tahapan pembukaan lahan atau land clearing untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini untuk menjadi solusi atas keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, lahan Meikarta telah clean and clear secara hukum setelah dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah memastikan seluruh proses perizinan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya telah meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan. Kita ingin proyek ini berjalan cepat tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari,” kata Maruarar.
Disampaikan juga apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan dan konsistensinya terkait program perumahan. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk sinergitas pemeritah pusat dan daerah untuk kesuksesan pembangunan hunian bagi masyarakat segmen bawah.
Di kawasan ini telah disiapkan tiga lahan seluas total 30 hektar dengan lokasi pertama seluas 10 hektar yang akan dibangun 18 tower setinggi 32 lantai. Setiap tower direncanakan memiliki sekitar 2.300 unit sehingga pada tahap awal akan tersedia sekitar 47.000 unit. Total hunian yang akan tersedia di tempat ini mencapain 141.000 unit.
Selanjutnya pembangunan rusun di kawasan ini akan dilakukan dalam empat tahap. Dimulai dengan land clearing, dilanjutkan pemasangan tiang pancang pada 8 Maret 2026, pembangunan struktur ke atas pada 17 Agustus 2026, hingga serah terima kunci yang ditargetkan pada 8 Agustus 2028.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan rusun subsidi ini menjadi jawaban atas persoalan hunian di Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri dengan kalangan pekerja yang cukup besar namun dengan keterbatasan lahan.
“Jumlah penduduk di Bekasi sangat besar karena kawasan industri sementara lahannya terbatas. Rusun subsidi ini adalah solusi nyata untuk menjawab persoalan tersebut dan akan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat,” ujar Dedi.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat regulasi agar pembangunan industri sejalan dengan penyediaan hunian bagi masyarakat. Dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan setiap kawasan industri menyiapkan kawasan perumahan supaya perkembangan industri bisa seiring dengan kesejahteraan pekerjanya.
Rusun di kawasan Meikarta sendiri memiliki lokasi yang sangat baik dan telah menyediakan infrastruktur dasar dengan berbagai fasilitas yang lengkap. Terkait harganya, pemerintah pusat dan daerah akan membuat skema terbaik supaya segmen harganya bisa tetap affordable.


