Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan sejumlah kiat untuk program pembangunan 3 juta rumah. Berbagai upaya yang dilakukan antara lain berkoordinasi dengan sejumlah mitra kerja untuk penyediaan lahan gratis atau murah, pembiayaan kreatif dan alternatif, efisiensi, insentif pajak, serta kemudahan perizinan dan pajak.
“Konsep kami sangat sederhana dalam melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto yakni gotong royong membangun 3 juta rumah untuk rakyat. Salah satu upaya itu yaitu melakukan koordinasi dengan berbagai mitra kerja Kementerian PKP,” katanya.
Salah satu hal mendasar untuk pembangunan rumah rakyat adalah masalah tanah. Kementerian PKP telah berupaya untuk penyediaan tanah secara gratis atau murah. Beberapa instansi juga telah menyatakan kesiapan seperti Kejaksaan Agung menyediakan tanah 200 ha di Banten yang merupakan lahan sitaan dari koruptor.
Semua pihak juga diajak untuk memberikan dukungan terkait program perumahan khususnya untuk mengurangi angka backlog perumahan. Tugas membangun rumah juga harus dimulai sejak dini dan bergotong royong di mana orang yang mampu membantu masyarakat kuarang mampu.
Maruarar juga menyebut kalangan pengusaha yang telah menyakatakan komitmennya untuk membangun rumah beserta isinya. Kerja sama dengan pihak swasta ini telah dimulai dengan menyediakan lahan perusahaan di Tangerang.
Upaya lainnya adalah efisiensi dalam pembangunan perumahan. Kementerian PKP akan mendorong adanya central purchasing atau pembelian terpusat dalam belanja bahan material sehingga ada efisiensi dalam program 3 juta rumah.
Selain itu Kementerian PKP juga akan mengirim sejumlah staf untuk belajar ke sejumlah perusahaan besar untuk efisiensi pembelian bahan baku material bangunan. Dukungan juga diharapkan dari produsen bahan bangunan dengan memberikan harga diskon untuk rumah rakyat.
Langkah lainnya dengan insentif pajak untuk rumah rakyat dan terkait hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri supaya pemerintah daerah bisa menurunkan pajak-pajak pembangunan rumah. Kalangan pengembang juga diminta untuk menyampaikan berbagai kesulitan maupun kendala saat membangun rumah subsidi.
Hal lain yang disoroti terkait masih banyaknya pungutan di lapangan kendati untuk membangun rumah subsidi. Pemecahan sertifikat di Kementerian ATR/BPN hingga pengurusan BPHTB yang bisa memakan waktu enam bulan belum lagi permasalahan pungli yang masih dirasakan pengembang.
“Kami sangat membuka kalau pengembang mau memberikan usulan yang konkrit supaya semuanya bisa dipercepat. Jadi semuanya bermanfaat, untuk negara, rakyat, dan dunia usaha. Kami juga mengapresiasi aktivitas Bank BTN selama ini, saya minta dipikirkan Bank BTN jadi Bank Perumahan Rakyat supaya lebih fokus dalam program perumahan,” tandasnya