Meskipun tidak ada peluncuran pasok baru pada periode kuartal terakhir, penyerapan segmen lahan tetap menunjukkan ketahanan yang kuat dan telah melampaui rata-rata tahunan secara historis.
Total transaksi lahan yang berhasil dilakukan sepanjang tahun 2025 mencapai 311,85 hektar yang telah melampaui rata‑rata periode tahunan sejak 2020-2023, sebesar 213 hektar. Kinerja ini menegaskan bahwa pasar telah kembali pada tren penyerapan yang lebih berkelanjutan terutama didorong oleh investasi asing berbasis manufaktur.
“Kondisi pasar saat ini khususnya lahan industri di greater Jakarta terus menunjukkan fundamental yang kuat. Penyerapan lahan telah melampaui rata-rata tahunan 2020-2023 bahkan tanpa adanya peluncuran pasokann baru pada tahun ini,” ujar Ferry Salanto, Head of Research Colliers Indonesia.
Laporan Colliers Quarterly Property Market Q4 2025 mengidentifikasi terjadinya pengetatan pasok secara struktural, khususnya di kawasan industri yang sudah matang. Bekasi, yang menjadi hub utama, kini mendekati kapasitas efektif dengan tersisa sekitar 100 hektar. Kelangkaan ini mendorong pergeseran strategis ke koridor-koridor baru seperti Karawang, Purwakarta, dan Subang.
Industri yang berorientasi manufaktur, termasuk otomotif, tekstil, alat berat, dan barang konsumsi, tetap mendominasi permintaan. Selain itu, data center juga muncul sebagai penggerak permintaan signifikan, khususnya di GIIC (Greenland International Industrial Center).
Terkait proyeksi pasar, Ferry menjelaskan, berdasarkan permintaan yang terus kuat dan pasokan yang terbatas, diproyeksikan harga lahan industri akan mengalami tren kenaikan pada awal 2026 seiring meningkatnya kompetisi terhadap lahan siap bangun.
“Saat ini harga lahan di Greater Jakarta rata-rata berada pada USD177,84 per meter persegi (m2). Meski volatilitas nilai tukar memengaruhi harga dalam denominasi USD, fundamental pasar secara keseluruhan tetap mendukung pertumbuhan ke depan,” imbuhnya.
Pada laporan tersebut juga menyoroti perubahan kebijakan penting terkait Electric Vehicles (EV). Dengan insentif fiskal untuk unit impor yang sudah berakhir pada akhir 2025, pemerintah kini mengalihkan fokus pada percepatan manufaktur domestik.
Mulai Januari 2026, produsen diwajibkan memenuhi persyaratan produksi lokal yang lebih ketat yang diperkirakan akan menggeser permintaan penyewa menuju industri perakitan otomotif dan komponen baterai.


