Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Paradise Indonesia-Binus Resmikan 23 Semarang Shopping Center

      June 15, 2026

      Begini Dampak Kenaikan BI Rate Untuk Sektor Properti

      June 11, 2026

      Grand Wisata Bekasi Punya Produk Komersial Modern Baru

      June 2, 2026

      BSD City Hadirkan Produk Komersial Wander Alley Walk

      June 2, 2026

      Beli Apartemen, Pastikan Status Alas Hak Bangunan

      May 31, 2026
    • Pembiayaan

      Bank BSI Dorong Pembiayaan Perumahan

      May 24, 2026

      Simak Nih Supaya Beli Rumah Nggak Overpay

      May 21, 2026

      Pembiayaan Griya Jadi Motor Utama Pertumbuhan Bank BSI

      May 20, 2026

      Penyaluran KPR Subsidi Di Jawa Tengah Capai 4.919 Unit

      May 13, 2026

      Laba Bersih OCBC Naik 5 Persen

      May 9, 2026
    • Desain

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026
    • Tips

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026
    • Figur

      Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

      June 12, 2026

      Otorita IKN Gandeng Perguruan Tinggi Terlibat Pembangunan IKN

      June 10, 2026

      Sharp dan Yayasan Terangi Hadirkan Ruang Pembelajaran Terkait Pentingnya Alam

      June 5, 2026

      Kemitraan SiteMinder-Mews Mudahkan Pemesanan Hotel

      June 5, 2026

      Astra Serahkan Rumah Layak Huni dan Luncurkan Program EcoBiz

      May 30, 2026
    • Investasi

      Cek Produk Pinjaman-Investasi Dari Pegadaian

      June 2, 2026

      Beli Emas Bagusnya Saat Harga Naik Atau Turun? Simak Panduannya

      June 2, 2026

      Kapan Saat Tepat Investasi Properti? Simak Panduannya

      May 31, 2026

      Lebih Rp72 Triliun Investasi Dengan 75 PKS Di IKN

      May 20, 2026

      Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN Untuk Pengembangan Apartemen Hingga Sport Center

      May 2, 2026
    • Landscape

      Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

      June 12, 2026

      Ekosistem Forest City IKN Mulai Terbentuk

      June 5, 2026

      Kembangkan Masterplan Terbaik, Hiera BSD City Diganjar Penghargaan

      June 5, 2026

      Tatar Surawisesa Kota Baru Parahyangan Jadi Contoh Sertifikasi Greenship

      June 2, 2026

      Ada Aplikasi Sentuh Tanahku Yang Mudahkan Plotting Penetapan Bidang Tanah

      May 31, 2026
    • Lifestyle

      Tren Kemasan Tanpa Label Dan Dampaknya Untuk Lingkungan

      June 15, 2026

      Sambut Libur Sekolah, Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Pinkfong dan Baby Shark

      June 11, 2026

      Kolaborasi SML-Dairyland Hadirkan Destinasi Peternakan Di BSD City

      June 10, 2026

      Bakti BCA Populerkan Bukit Peramun Untuk Wisatawan Mancanegara

      June 10, 2026

      Alasan Kenapa Gen Z Lebih Suka Sewa Dibanding Beli Rumah

      May 31, 2026
    • Opini

      Tranformasi Mal Menjadi Pusat Experience

      May 20, 2026

      Mutlak, Penerapan Manajemen Digital untuk Efektivitas Pelaksanaan Proyek

      May 15, 2026

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Properti»Harus Ada Lembaga Untuk Jadi Arranger Program Perumahan
    Properti

    Harus Ada Lembaga Untuk Jadi Arranger Program Perumahan

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idJune 19, 2024No Comments2 Mins Read
    Harus Ada Lembaga Untuk Jadi Arranger Program Perumahan
    Harus Ada Lembaga Untuk Jadi Arranger Program Perumahan

    Perumahan merupakan sektor yang strategis dan melibatkan banyak instritusi hingga dijadikan program strategis hingga lokomotif perekonomian oleh pemerintah. Berbagai kalangan mulai praktisi, pengamat, akademisi, dan lainnya kerap memberikan masukan untuk percepatan sektor perumahan.

    Lembaga Swadayya Masyarakat (LSM) The Housing and Urban Development (The HUD) Institute misalnya, kembali mendorong pemerintah untuk segera memfungsikan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang dianggap memiliki legalitas kuat untuk menjalankan lembaga nonstruktural itu.

    “Dengan institusi seperti BP3 bisa mempercepat pengadaan rumah rakyat dan mengurangi angka backlog perumahan yang saat ini masih sangat besar. BP3 juga bisa menjadi mesin penggerak utama program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Prabowo-Gibran saat kampanye lalu,” ujar Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute Andrinof A. Chaniago.

    Keberadaan lembaga BP3 ini juga telah diamanatkan oleh UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang mengamanatkan badan atau lembaga untuk mempercepat penyelenggaraan perumahan.

    Kemudian UU Cipta Kerja mempertegas aturan ini dengan mengamanatkan pembentukan lembaga non structural bernama BP3. Amanat itu juga telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP) No. 9 Tahun 2021 tentang BP3 dengan fungsi mempercepat penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

    “Seluruh regulasi turunan untuk mengatur soal organisasi maupun tata kerja sekretarian BP3 ini juga sudah lengkap termasuk tata cara pengangkatan dan pemberhentian badan pelaksana maupun dewan pengawas. Tapi hingga saat ini lembaga BP3 belum juga operasional,” imbuhnya.

    Dengan penyelenggaraan perumahan yang dikomandoi BP3 diharapkan bisa menjadi terobosan besar dan strategis untuk menjawab berbagai persoalan perumahan rakyat di masa-masa yang akan datang. Karena itu The HUD Institute mendesak suapaya kelembagaan BP3 bisa segera dieksekusi.

    Operasionalnya BP3 juga dianggap bisa menjawab problematika perumahan yang tidak layak huini, kawasan kumuh kota, aksesibilitas masyarakat kepada pembiayaan perumahan, backlog yang tinggi, dan berbagai permasalahan perumahan lainnya. Lembaga ini diharapkan bisa mentransformasi kelembagaan berbagai institusi perumahan di perkotaan dan pedesaan.

    Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto menambahkan, pihaknya telah mengajukan sejumlah rekomendasi kebijakan dan langkah strategis yang transformatif dan realistis kepada pemerintah supaya menyegerakann operasionaliasi dan pelaksanaan fungsi-fungsi BP3 untuk memperkuat ekosistem penyediaan dan pembiayaan perumahan.

    “Dari kajian kami ada lima isu strategis yang harus dikerjakan oleh BP3 yaitu tata ruang dan penyediaan tanah, pembiayaan, opersional BP3, Teknik, teknologi, perizinan, dan hunian vertikal, serta penyediaan bahan bangunan strategis. Kami juga mengusulkan sejumlah rancangan hingga BP3 bisa jadi arranger dalam program percepatan pembangunan perumahan di Indonesia,” tandasnya.

    Lima isu strategis mulai tata ruang penyediaan tanah perizinan hingga penyediaan bahan bangunan strategis Perlu institusi baru untuk menjadi arranger yang menjalankan program perumahan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Tren Kemasan Tanpa Label Dan Dampaknya Untuk Lingkungan

    June 15, 2026

    Paradise Indonesia-Binus Resmikan 23 Semarang Shopping Center

    June 15, 2026

    Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

    June 12, 2026

    Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

    June 12, 2026

    Begini Dampak Kenaikan BI Rate Untuk Sektor Properti

    June 11, 2026

    Sambut Libur Sekolah, Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Pinkfong dan Baby Shark

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tren Kemasan Tanpa Label Dan Dampaknya Untuk Lingkungan

    June 15, 2026

    Plastik memberikan manfaat yang besar, salah satunya untuk industri pengemasan (packaging). Namun di sisi lain,…

    Paradise Indonesia-Binus Resmikan 23 Semarang Shopping Center

    June 15, 2026

    Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

    June 12, 2026

    Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

    June 12, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.