Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan Dokuken Kebijakan Perkotaan Nasional 2045. Dokumen ini untuk menjadi kerangka arah pembangunan perkotaan Indonesia hingga tahun 2045 yang sejalan dengan visi Indonesia Emas.
Ada lima misi utama yang diusung yaitu membangun sistem perkotaan yang seimbang, kota yang layak huni dan inklusif, kota maju dan sejahtera, kota hijau dan tangguh, serta kota dengan tata kelola perkotaan yang baik.
“Salah satu isu strategis dalam pengelolaan wilayah perkotaan adalah permukiman kumuh. Kawasan kumuh diakibatkan harga tanah perkotaan yang semakin mahal dan terbatas, untuk itu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program hunian vertikal sebagai solusi,” ujar Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah saat acara peluncuran dokumen ini.
Pengembangan hunian vertikal yang masih bisa menjadi solusi terutama bila memanfaatkan tanah milik pemerintah. Dengan pembangunan hunian vertikal yang masih juga bukan hanya menjadi solusi hunian masyarakat perkotaan tapi juga bisa memperbaiki wajah kota.
Acara peluncuran dokumen ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, serta Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Kehadiran berbagai lembaga ini untuk menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan pembangunan perkotaan berkelanjutan di Indonesia.


